Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pemidanaan an dan Asesmen Terpidana Mati

    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pemidanaan an dan Asesmen Terpidana Mati
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pembinaan dan Asesmen Terpidana Mati

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Kembang Kuning menjadi lokasi pelaksanaan penelitian yang dilakukan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terkait implementasi pembinaan dan asesmen bagi terpidana mati di Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan kajian akademis guna mendorong penguatan sistem pemasyarakatan yang berlandaskan prinsip keadilan dan hak asasi manusia, Kamis (29/1/2026).

    Pelaksanaan penelitian tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning beserta jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, pihak ICJR menyampaikan maksud dan tujuan penelitian, khususnya untuk melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan dan asesmen terhadap terpidana mati di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan penelitian tersebut. Ia mengatakan, “Kami menyambut baik pelaksanaan penelitian yang dilakukan oleh ICJR di Lapas Kembang Kuning. Kegiatan ini menjadi bentuk keterbukaan kami dalam mendukung kajian akademis yang bertujuan untuk perbaikan dan penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia.”

    Lebih lanjut, Kepala Lapas menambahkan, “Pelaksanaan pembinaan dan asesmen terhadap terpidana mati di Lapas Kembang Kuning kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.”

    Dalam pelaksanaannya, tim peneliti ICJR melakukan observasi lapangan, pengumpulan data, serta wawancara dengan petugas pemasyarakatan terkait mekanisme pembinaan dan asesmen yang diterapkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai praktik pembinaan terpidana mati di lapangan.

    Melalui kegiatan penelitian ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga penelitian independen dalam rangka penyempurnaan kebijakan pemasyarakatan di Indonesia. Lapas Kelas IIA Kembang Kuning berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

    magelang lapas magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Narkoba, Lapas Besi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Deteksi Dini Narkoba, Lapas Besi Laksanakan Tes Urine bagi WBP Pindahan Baru
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pemidanaan an dan Asesmen Terpidana Mati
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Terima Kunjungan Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI
    Pembekalan Keterampilan Usaha, Bapas Nusakambangan Latih Klien Membuat Dimsum
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami