Babinsa Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti Dengan Warga Binaan

    Babinsa Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti Dengan Warga Binaan

    KUDUS – Anggota Koramil 06/Bae Babinsa Karangbener Serma Rifvo Arya Pinangsih melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan aliran sungai di Dukuh Ngelo, Desa Karangbener, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilakukan bersama warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan antisipasi potensi penyumbatan aliran air. Kamis (27/11).

    Kerja bakti ini menjadi salah satu upaya mempererat kebersamaan antara Babinsa dan warga binaan. Sebagai aparat komando kewilayahan, Babinsa dituntut untuk selalu hadir dan peduli terhadap setiap aktivitas masyarakat di wilayahnya, sehingga hubungan harmonis dapat terus terjaga.

    Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan memperkokoh rasa persatuan serta semangat gotong royong antara warga dan TNI. Melalui kerja bersama, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat dan membawa dampak positif bagi pembangunan lingkungan desa.

    Serma Rifvo Arya Pinangsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. “Kami berupaya selalu hadir di tengah masyarakat. Kerja bakti seperti ini bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan kebersamaan antara TNI dan warga, ” ujarnya.

    kodim 0722 kudus
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Dorong Optimalisasi Pertanian, Lapas Gladakan...

    Artikel Berikutnya

    Menguatkan Tugas, Meneguhkan Fungsi, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Deteksi Dini Narkoba, Lapas Besi Laksanakan Tes Urine bagi WBP Pindahan Baru
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pemidanaan an dan Asesmen Terpidana Mati
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Terima Kunjungan Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI
    Pembekalan Keterampilan Usaha, Bapas Nusakambangan Latih Klien Membuat Dimsum
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami