Nusakambangan, 30 April 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih Nusakambangan dalam pengadaan stok jahe merah sebagai bahan baku produk “Jaheku”. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program kemandirian serta pemberdayaan hasil pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Bapas Nusakambangan yang terdiri dari Burhan, Heri, Rizky, Endang, serta Kabapas Nusakambangan, RM Dwi Arnanto, melakukan pertemuan dengan Bambang selaku PIC lapangan perkebunan Lapas Pasir Putih. Pertemuan ini tidak hanya melakukan pembelian jahe namun juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) serta kesepakatan kontrak harga antara kedua pihak.

Bapas Nusakambangan melakukan pemmbelian panen perdana jahe merah dari Lapas Pasir Putih sebanyak 50 kilogram. Hasil panen tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan baku utama dalam pengolahan produk “Jaheku” yang dikembangkan oleh Bapas Nusakambangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan melalui sektor pertanian dan pengolahan hasil produksi.

Selain itu, sinergi antara Bapas Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih juga menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan ekonomi produktif di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama ini, hasil pembinaan di lapas dapat lebih optimal dan memiliki nilai tambah.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh semangat kolaborasi. Diharapkan kerja sama ini dapat terus berlanjut dan berkembang, sehingga mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan

Updates.