Bapas Nusakambangan Hadir Dampingi ABH, Wujud Perlindungan Anak dalam Proses Hukum

    Bapas Nusakambangan Hadir Dampingi ABH, Wujud Perlindungan Anak dalam Proses Hukum
    PK Bapas Nusakambangan Hadir Dalam Proses BAP ABH Sebagai bentuk Pendampingan Kepada Anak

    Nusakambangan, 27 Januari 2026 – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Cilacap. Anak tersebut diduga melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum selama proses peradilan pidana anak, khususnya pada tahap penyidikan. 

    Dalam pelaksanaan BAP oleh Penyidik Polresta Cilacap, Anak didampingi secara langsung oleh orang tua selaku wali, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan, serta Penasihat Hukum. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengawasan, serta memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, Anak menunjukkan sikap kooperatif dan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik maupun Pembimbing Kemasyarakatan dengan baik dan lancar. 

    Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya proses hukum yang berkeadilan, ramah anak, serta mengedepankan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan HIMAPI Fakultas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Kembangkuning Panen Jamur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Deteksi Dini Narkoba, Lapas Besi Laksanakan Tes Urine bagi WBP Pindahan Baru
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Jadi Lokasi Penelitian ICJR Terkait Implementasi Pemidanaan an dan Asesmen Terpidana Mati
    Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Terima Kunjungan Direktur Penguatan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI
    Pembekalan Keterampilan Usaha, Bapas Nusakambangan Latih Klien Membuat Dimsum
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?

    Ikuti Kami