Prestasi Membanggakan: Pegawai Bapas Nusakambangan Masuk 5 Besar Pelatihan PK 2025

    Prestasi Membanggakan: Pegawai Bapas Nusakambangan Masuk 5 Besar Pelatihan PK 2025
    Pegawai Bapas Nusakambangan, BP Eko Purwanto Meraih Prestasi Pada Pelatihan PK Tahun 2025

    Nusakambangan, 03 Desember 2025 – Salah satu pegawai Bapas Nusakambangan, Bapak Eko Purwanto, berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 5 terbaik tingkat nasional pada Pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Tahun 2025. Pelatihan tersebut diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. 

    Pencapaian ini merupakan hasil dari proses pembelajaran intensif selama satu bulan, di mana setiap peserta diuji melalui berbagai materi substantif dan teknis terkait tugas-tugas pembimbingan kemasyarakatan. Nilai akhir yang diraih Bapak Eko merupakan cerminan dari penerapan ilmu, kemampuan analisis, serta kompetensi profesional yang ia tunjukkan sepanjang pelatihan. 

    Bapas Nusakambangan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi tersebut. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memberikan motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. 

    Melalui prestasi ini, Bapas Nusakambangan mengucapkan terima kasih atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi Bapak Eko Purwanto, yang telah membawa nama baik Bapas Nusakambangan di tingkat nasional. Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi pemasyarakatan

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Hibah...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Purwokerto hadiri Penutupan Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Deteksi Dini Narkoba, Lapas Besi Laksanakan Tes Urine bagi WBP Pindahan Baru

    Ikuti Kami