Cilacap - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 bagi satuan kerja pemasyarakatan Karesidenan Banyumas dan Nusakambangan, pada Rabu (3/12/2025) di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati Saputro, serta dihadiri oleh PPK dan staf PPK di lingkungan UPT Pemasyarakatan Karesidenan Banyumas dan Nusakambangan.

Rapat difokuskan pada penyusunan dokumen persiapan pengadaan BAMA TA 2026 yang mengacu pada Permenimipas Nomor 1 Tahun 2025 serta SE Ditjenpas Nomor PAS-2109.PK.07.04 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi pelaksanaan pengadaan melalui metode E-Purchasing.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati Saputro, menegaskan pentingnya keseragaman dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan.

“Melalui rapat persiapan ini, kami memastikan bahwa pengadaan bahan makanan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara seragam, transparan, dan sesuai ketentuan melalui metode E-Purchasing. Pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya makanan yang layak dan bergizi, merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan dan akuntabel, " ujar Ina Purnaningati.
Sementara itu, Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap, turut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat tersebut.
“Rapat persiapan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi antar-UPT dalam menghadapi pengadaan bahan makanan Tahun Anggaran 2026. Kami berharap seluruh proses yang direncanakan dapat berjalan tepat waktu, sesuai regulasi, serta mampu menjamin kualitas layanan makanan bagi warga binaan, " ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Karesidenan Banyumas dan Nusakambangan dapat melaksanakan pengadaan BAMA secara seragam, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, guna mendukung terpenuhinya hak dasar warga binaan atas makanan yang sehat dan bergizi.
(Humas Lapas Purwokerto)

Rizal