Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning kembali melaksanakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program Revitalisasi Pemasyarakatan dengan menerima pemindahan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Ngaseman Nusakambangan, Selasa (16/12/2025).
Proses penerimaan WBP berlangsung dengan tertib dan terkoordinasi. Setibanya di Lapas Kembang Kuning, para WBP langsung melalui rangkaian pemeriksaan administrasi, pendataan ulang, serta pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Petugas juga melakukan pengecekan barang bawaan, identitas, dan dokumen kelengkapan lainnya untuk memastikan seluruh proses berjalan akurat dan transparan.

Kalapas Kembang Kuning, Winarso menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi revitalisasi pemasyarakatan yang menekankan pada penguatan aspek keamanan dan pembinaan.
“Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai kapasitas, kebutuhan, dan karakteristik masing-masing WBP.” ujarnya.
Dengan diterimanya delapan WBP tersebut, Lapas Kembang Kuning terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya terkait revitalisasi yang fokus pada peningkatan kualitas layanan, penataan hunian yang efektif, serta optimalisasi pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi warga binaan.
Kegiatan penerimaan ini berlangsung lancar, aman, dan tertib. Diharapkan pemindahan ini dapat menunjang efektivitas pembinaan serta memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan WBP.
(Humas Lapas Kembangkuning)
