
CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memfasilitasi kegiatan penggalangan terhadap dua orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengamanan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senin (15/12/2025).
Penggalangan tersebut dilaksanakan oleh tiga orang anggota Densus 88 Antiteror Polri dan didampingi oleh satu orang Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) serta satu orang anggota Tim Tindak Darurat (TTD) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam rangka pencegahan radikalisme serta upaya deradikalisasi terhadap Narapidana Terorisme. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan narapidana dapat menunjukkan perubahan sikap serta komitmen untuk meninggalkan paham kekerasan.
Salah satu petugas menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembinaan. “Penggalangan ini merupakan langkah penting untuk memahami perkembangan sikap dan pola pikir narapidana terorisme, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, ” ujar petugas pendamping kegiatan.
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar terus berkomitmen memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Rizal