CILACAP, INFO_PAS - Pemanfaatan lahan kebun untuk penanaman rosella dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kegiatan ini dilakukan oleh PPNPN bersama petugas kegiatan kerja (Giatja) sebagai bentuk dukungan terhadap 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya program ketahanan pangan, Selasa (20/01/2026).
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyampaikan bahwa kegiatan penanaman rosella bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kebun yang tersedia di lingkungan lapas, sekaligus memberikan keterampilan pertanian yang bermanfaat. Tanaman rosella dipilih karena mudah dibudidayakan, memiliki nilai ekonomis, serta berpotensi dikembangkan sebagai produk olahan herbal.
Penanaman dilakukan di area kebun lapas dengan beberapa tahapan yaitu pengolahan lahan, penanaman bibit, hingga perawatan awal tanaman. Kegiatan ini dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui program ini, diharapkan lahan kebun lapas dapat dimanfaatkan secara produktif, serta mampu mendukung program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di lingkungan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Updates.