Percepat Pelayanan Pemasyarakatan, Bapas Nusakambangan Terjunkan PK dalam Serbu Litmas

    Percepat Pelayanan Pemasyarakatan, Bapas Nusakambangan Terjunkan PK dalam Serbu Litmas
    PK Bapas Nusakambangan lakukan Serbu Litmas di Lapas Maksimum Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan, 6 Januari 2026 – Mengawali tahun 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus berupaya meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) melalui pelaksanaan kegiatan Serbu Litmas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Bapas Nusakambangan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

    Pada hari ini sebanyak 19 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya dan Muda bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa melaksanakan Serbu Litmas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kegiatan ini difokuskan pada percepatan penyusunan laporan Litmas sebagai dasar pemenuhan hak-hak WBP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Adapun Litmas yang dilaksanakan meliputi Litmas Perubahan Pidana dari Pidana Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Waktu Tertentu (maksimal 20 tahun) terhadap 84 orang WBP, serta Litmas Pemindahan karena Sakit terhadap 1 orang WBP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar berkat koordinasi yang baik antara Bapas Nusakambangan dan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. 

    Melalui kegiatan Serbu Litmas ini, Bapas Nusakambangan berharap dapat mendukung percepatan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak WBP secara profesional, akuntabel, dan humanis. 

    Ke depan, Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen untuk terus melaksanakan percepatan Penelitian Kemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan lainnya di wilayah Nusakambangan dan Cilacap, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berkelanjutan.

    kemenimipas guardandguide infoimipas pemasyarakatan bapasnk
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Pegawai Berprestasi melalui Pemberian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Gelar Senam Bersama WBP dan Peserta Magang
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami