Cilacap – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembang Kuning melaksanakan kegiatan pembersihan area brandgang, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan pembersihan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Kembang Kuning yang dibantu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Area brandgang yang merupakan jalur pengamanan utama menjadi perhatian khusus guna memastikan tidak adanya benda terlarang, tumpukan sampah, maupun potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan lapas.
Pembersihan dilakukan secara menyeluruh dengan membersihkan rumput liar, sampah, serta material lain yang berpotensi menghambat fungsi pengawasan. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang bersih, rapi, dan nyaman.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Winarso, menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan area brandgang merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan.
“Keterlibatan WBP dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan, khususnya dalam menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi Lapas Kelas IIA Kembang Kuning tetap aman, tertib, dan kondusif serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
(Humas Lapas Kembangkuning)
