Survei Lapangan KPKNL di Lapas Besi untuk Tindak Lanjut Sewa BMN

    Survei Lapangan KPKNL di Lapas Besi untuk Tindak Lanjut Sewa BMN
    Survei Lapangan KPKNL di Lapas Besi untuk Tindak Lanjut Sewa BMN

    Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima kegiatan survei lapangan penilaian dalam rangka pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa sewa sebagian tanah dan/atau bangunan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), pada Kamis, 29 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Satker Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan dihadiri oleh tim penilai dari KPKNL serta jajaran pejabat struktural Lapas Besi.

    Survei lapangan ini bertujuan untuk melakukan penilaian secara langsung terhadap objek BMN yang direncanakan untuk dimanfaatkan melalui mekanisme sewa, sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara.

    Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Muda Husni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ia menegaskan bahwa pemanfaatan BMN harus dilakukan secara profesional agar memberikan nilai tambah bagi negara tanpa mengganggu fungsi utama pemasyarakatan.

    “Survei lapangan ini merupakan tahapan penting dalam proses pemanfaatan BMN. Kami mendukung penuh langkah KPKNL untuk memastikan bahwa seluruh aset negara di lingkungan Lapas Besi dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, dan sesuai regulasi, ” ujar Muda Husni.

    Lebih lanjut, kegiatan survei lapangan dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik tanah dan/atau bangunan, mencocokkan data administrasi, serta memastikan kesesuaian pemanfaatan yang direncanakan. Hasil dari survei ini nantinya akan menjadi dasar penilaian dan pertimbangan dalam penetapan nilai sewa BMN.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Besi Nusakambangan menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola BMN yang baik, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui mekanisme pemanfaatan aset yang sah dan terukur.

    (Humas Lapas Besi) 

    cilacap lapas besi kpknl bmn
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Lapas Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Nilai Spiritual, Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Perkuat Nilai Spiritual, Bapas Nusakambangan Gelar Bimbingan Kerohanian Klien Anak
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas

    Ikuti Kami