Nusakambangan – INFO_PAS
Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gladakan dirujuk ke rumah sakit pada dini hari setelah mengalami gangguan kesehatan. Rujukan dilakukan sebagai bentuk respons cepat petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan.
Petugas kesehatan Lapas Gladakan segera melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan petugas pengamanan untuk memastikan proses rujukan berjalan aman dan sesuai prosedur. Langkah ini diambil guna memastikan WBP memperoleh penanganan medis lanjutan secara tepat dan profesional.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi. Lapas Gladakan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang humanis.

Updates.