Cilacap – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembang Kuning melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026, bertempat di aula Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning dan diikuti oleh pejabat struktural, seluruh pegawai, serta peserta magang. Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini merupakan bentuk kesungguhan jajaran Lapas Kembang Kuning dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Wianrso, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan sikap dan komitmen moral seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan nilai-nilai ASN dan prinsip pemasyarakatan, ” tegasnya.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, dan kemudian diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kembang Kuning. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memperkuat budaya kerja berintegritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang Tahun 2026.
(Humas Lapas Kembangkuning)
